JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Tempat Terbit

Malili

Tanggal Penetapan

2014-06-05

Sumber

LD Kabupaten Luwu Timur 2014 (4) 3 Hlm. TLD Kabupaten Luwu Timur (83)

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil

Bahasa

Indonesia

Penandatangan

Andi Hatta M.

Pemrakarsa

Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan

Peraturan Terkait

UU Nomor 24 Tahun 2013

Dokumen Terkait

Perda Nomor 14 Tahun 2011

T.E.U Badan

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten Luwu Timur Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Pengarang Utama
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku

Keterangan Status

Mencabut Perda Nomor 14 Tahun 2011

view: 12