Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-03-15
Tanggal Pengundangan
2019-03-15
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (2) : 10 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Bagian Organiasasi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan dengan menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Perdagangan
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Luwu Timur
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 45 Tahun 2016, Dicabut Dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 44 Tahun 2020
