Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2018-12-04
Tanggal Pengundangan
2018-12-04
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2018 (29) : 8 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2017
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2017, Diubah Dengan Perbup Nomor 20 Tahun 2019
