Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2020-02-27
Tanggal Pengundangan
2020-02-27
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2020 (3): 9 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Adminsitrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Bagian Organisasi
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muhammad Thorig Husler
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Peraturan Terkait
PP Nomor 12 Tahun 2019
Dokumen Terkait
Perbup Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2016
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Bagian Organisasi | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Perbup Nomor 6 Tahun 2016, Dicabut Dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021