JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Pada Inspektorat, Bappeda Dan Lembaga Teknis Daerah

Tempat Terbit

Malili

Tanggal Penetapan

2013-12-30

Sumber

LD Kabupaten Luwu Timur 2013 (10) ; 13 Hlm. TLD Kabupaten Luwu Timur (79)

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Urusan Pemerintahan

Bagian Organisasi

Bahasa

Indonesia

Penandatangan

Andi Hatta. M

Pemrakarsa

Bagian Organiasasi

Peraturan Terkait

Perda Nomor 4 Tahun 2008

Dokumen Terkait

Perda Nomor 36 Tahun 2011

T.E.U Badan

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten Luwu Timur Bagian Organisasi Pengarang Utama
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku

Keterangan Status

Merubah Perda Nomor 4 Tahun 2008, Diubah Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020

view: 11