Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2017-03-14
Tanggal Pengundangan
2017-03-14
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2017 (9); 7 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thorig Husler
Pemrakarsa
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Dokumen Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016-2021
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Dicabut Dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Kabupaten Luwu Timur
