Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan Pimpinan Unit Organisasi.Satuan Kerja Di Lingkungan Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2009-03-17
Tanggal Pengundangan
2009-03-17
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2009 (8): 5 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
PENCEGAHAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME
Penandatangan
H. Andi Hatta M
Pemrakarsa
Inspektorat
Peraturan Terkait
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004
Dokumen Terkait
Keputusan Menteri PAN Nomor KEP/46/M.PAN/4/200
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Inspektorat | Pengarang Utama |
