Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-03-15
Tanggal Pengundangan
2019-03-15
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (3) : 4 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Satuan Polisi Pamong-Praja
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2017 Tentang pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahann
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Satuan Polisi Pamong-Praja | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2017 Tentang pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan
