Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengakatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2016-08-18
Tanggal Pengundangan
2016-08-18
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2016 (17) : 19 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa
Peraturan Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengakatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
