Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2016-03-22
Tanggal Pengundangan
2016-03-22
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2016 (7) : 9 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Bagian Organiasasi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
