JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Tempat Terbit

Malili

Tanggal Penetapan

2013-09-16

Sumber

LD Kabupaten Luwu Timur 2013 (5) 11 Hlm. TLD Kabupaten Luwu Timur (75)

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu

Bahasa

Indonesia

Penandatangan

Andi Hatta. M

Pemrakarsa

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu

Peraturan Terkait

Perda Nomor 8 Tahun 2010

Dokumen Terkait

Perda Nomor 5 Tahun 2009

T.E.U Badan

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten Luwu Timur Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Pengarang Utama
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku

Keterangan Status

Merubah Perda Nomor 8 Tahun 2010, Dicabut Dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018

view: 10