Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Wilayah Kabipaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2018-05-17
Tanggal Pengundangan
2018-05-17
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2018 (5) : 4 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
