Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2015-12-31
Tanggal Pengundangan
2015-12-31
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2015 (43); 5 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Irman Yasin Limpo
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Dokumen Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
