Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pajak Penerangan Jalan
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2018-10-05
Tanggal Pengundangan
2018-10-05
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2018 (24) : 17 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pajak Penerangan Jalan, Dicabut Dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024
