Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris, Perangkat Desa Lainnya, Tunjangan Badan Peermusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga, Insentif Kader Desa, Honorarium Staf Dan Honorarium Pelaksanaan Kegiatan Desa
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-07-15
Tanggal Pengundangan
2019-07-15
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (15) : 7 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Peraturan Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Dokumen Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Diubah Dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap & Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Lainnya
