Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pentaausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Seta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2012-11-26
Tanggal Pengundangan
2012-11-26
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur (27) : 78 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Andi Hatta M.
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
Dokumen Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Mencabut Perbup No. 33 Tahun 2011, Dicabut Dengan Perbup No. 1 Tahun 2017
