Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2018-05-21
Tanggal Pengundangan
2018-05-21
Sumber
LD Kabupaten Luwu Timur 2018 (5); 7 Hlm. TLD Kabupaten Luwu Timur (110)
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thorig Husler
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
UU Nomor 28 Tahun 2009
Dokumen Terkait
Perda Nomor 3 Tahun 2011
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Perda Nomor 3 Tahun 2011, Dicabut Dengan Perda Nomor 9 Tahun 2023