Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2026-05-26
Tanggal Pengundangan
2026-05-26
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2026 (40); 6 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Irwan Bachri Syam
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dokumen Terkait
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian | Pengarang Utama |
