Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Jangka Waktu Penyetoran Hasil Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2014-05-14
Tanggal Pengundangan
2014-05-14
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur (14) : 5 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Andi Hatta M.
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Dokumen Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Dicabut Dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
