Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Pengelolaan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2010-12-30
Tanggal Pengundangan
2010-12-30
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur (179) : 10 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Andi Hatta, M.
Pemrakarsa
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Terkait
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008
Dokumen Terkait
Tidak Tersedia
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Dicabut Dengan Perbup No.22 Tahun 2013
