Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan, Penatausahaan, Perubahan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2010-01-04
Tanggal Pengundangan
2010-01-04
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2010 (2): 4 Hlm
Bidang Hukum
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Urusan Pemerintahan
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
H. A. Hatta M
Pemrakarsa
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa
Peraturan Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009
Dokumen Terkait
Kajian Hukum
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
File
PERBUP NO. 2 TAHUN 2010 TTG PERTAS PERBUP LUTIM NO 5 TAHUN 2009 TPP,PENATAUS,PDPJ PELNGARPEN & BELDA_01.pdfKeterangan Status
Merubah