Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincoan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2020-09-24
Tanggal Pengundangan
2020-09-24
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2020 (55) : 15 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dokumen Terkait
Tidak Tersedia
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Berakhir Tahun Anggaran 2020
