Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2025-05-14
Tanggal Pengundangan
2025-05-14
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2025 (13); 4 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Badan Pendapatan Daerah
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Irwan Bachri Syam
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah
Peraturan Terkait
Perbup Nomor 7 Tahun 2015
Dokumen Terkait
Perbup Nomor 7 Tahun 2015
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur | Badan Pendapatan Daerah | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Merubah Perbup No. 7 Tahun 2015