Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Jangka Waktu Penyetoran Hasil Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2017-03-14
Tanggal Pengundangan
2017-03-14
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2017 (7); 6 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thorig Husler
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dokumen Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Jangka Waktu Penyetoran Hasil Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
