Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-12-27
Tanggal Pengundangan
2019-12-27
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (43) : 5 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan, Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Timur
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | Pengarang Utama |
