Peraturan Bupati Luwu Timut Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penjbaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2020-04-23
Tanggal Pengundangan
2020-04-23
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (7) : 6 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pengelolaan Keuangan Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020
