Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Dharma Wanita Persatuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2014-12-31
Tanggal Pengundangan
2014-12-31
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2014 (72) : 11 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Andi Hatta M.
Pemrakarsa
Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Nenegri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap/Upah Jasa Dan Mitra Kerja Satuan Kerja Pernagkat Daerah
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Dicabut Dengan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Nenegri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap/Upah Jasa Dan Mitra Kerja Satuan Kerja Pernagkat Daerah
