Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2011-05-26
Tanggal Pengundangan
2011-05-26
Sumber
LD Kabupaten Luwu Timur 2011(9); 2 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
H. A. Hatta M
Pemrakarsa
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Undang-Undang 5 Tahun 2009
Dokumen Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Berlaku Sampai Dengan 26 Mei 2011