JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Tempat Terbit

Malili

Tanggal Penetapan

2011-05-26

Sumber

LD Kabupaten Luwu Timur 2011(9); 2 Hlm

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Bahasa

Indonesia

Penandatangan

H. A. Hatta M

Pemrakarsa

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Peraturan Terkait

Undang-Undang 5 Tahun 2009

Dokumen Terkait

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009

T.E.U Badan

Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kabupaten Luwu Timur Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pengarang Utama
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku

Keterangan Status

Berlaku Sampai Dengan 26 Mei 2011

view: 11