Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2005-01-14
Tanggal Pengundangan
2005-01-14
Sumber
LD Kabupaten Luwu Timur 2005 (3) 26 Hlm
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
H. A. Hatta M
Pemrakarsa
Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
Dokumen Terkait
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Badan Keuangan dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
File
PERDA NO.3 TAHUN 2005 TTG POKOK POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR_01_11zon.pdfKeterangan Status
Dicabut Dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007