Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Timur Agro, Perseroan Terbatas Timur Investama, Perseroan Terbatas Bumi Timur Mineral, dan Perseroan Terbatas Nusa Timur Energi
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2015-12-10
Tanggal Pengundangan
2015-12-10
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2015 (32); 7 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Irman Yasin Limpo
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
UU Nomor 25 Tahun 2007
Dokumen Terkait
Perda Nomor 11 Tahun 2008
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
