Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Biaya Perjalanan DInas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2009-03-17
Tanggal Pengundangan
2009-03-17
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2009 (4): 11 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
H. Andi Hatta M
Pemrakarsa
Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.02/200
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 03 Tahun 2008
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Bagian Keuangan Dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Mencabut Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 03 Tahun 2008
