Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-09-24
Tanggal Pengundangan
2019-09-24
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (22) : 5 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Tidak Berlaku
Keterangan Status
Merubah Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019, Berakhir Tahun Anggaran 2019
