Peratturan Bupati Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemakaian Mobil Jenazah Milik Pemerintah Daerah
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2019-06-14
Tanggal Pengundangan
2019-06-14
Sumber
BD Kabupaten Luwu Timur 2019 (10) : 4 Hlm
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Lokasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Muh. Thoriq Husler
Pemrakarsa
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Terkait
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pentang Pelayanan Publik
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemakaian Mobil Jenazah, Mess Pemerintah Daerah Dan Gedung Multi Guna Kabupaten Luwu Timur
T.E.U Badan
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Luwu Timur (Kabupaten) | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Pengarang Utama |
Tipe Dokumen
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Mencabut Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemakaian Mobil Jenazah, Mess Pemerintah Daerah Dan Gedung Multi Guna Kabupaten Luwu Timur
