Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Pihak Lain.
Tempat Terbit
Malili
Tanggal Penetapan
2024-02-26
Tanggal Pengundangan
2024-02-26
Sumber
BD Kab. Luwu Timur tahun 2005 (2); 17 Hlm, 15 Lampiran, .
Bidang Hukum
Bidang Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Bahasa
Indonesia
Penandatangan
Budiman
Pemrakarsa
Badan Keuangan Dan Aset Daerah
Peraturan Terkait
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
Dokumen Terkait
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2021
T.E.U Badan
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Kabupaten Luwu Timur | Badan Keuangan dan Aset Daerah | Pengarang Utama |
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Timur
Status
Berlaku
Keterangan Status
Mencabut Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2021, Diubah Dengan Perda Nomor 30 Tahun 2024